• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1153 dilihat       04 Juli 2024

Diskusi Kelompok Terpumpun Pengusaha Sagu Kasbi Wilayah Ternate

Hiri (04/07) - BPSIP Maluku Utara laksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan delapan pelaku usaha olahan sagu kasbi di Pulau Hiri Kota Ternate pada Kamis 4 Juli 2024. DKT ini merupakan tindaklanjut hasil survei yang telah dilaksanakan satu hari sebelumnya.

Pelaku usaha diberikan informasi mengenai SNI acuan yang akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun SNI olahan sagu kasbi. SNI acuan tersebut yakni SNI 01-4461-1998 & SNI 01-4290-1996 terkait olahan sagu. Nantinya, kedua SNI tersebut akan dikaji ulang dengan ruang lingkup yang lebih sesuai. Pelaku usaha diharapkan mendukung adanya penyusunan rancangan SNI ini dan bersedia untuk menerapkannya setelah tersusun SNI.

Dalam diskusi, tim identifikasi BPSIP Malut banyak mendapatkan informasi terutama terkait kandungan produk yang sangat rentan mengalami kerusakan dan kontaminasi karena belum dikemas menggunakan bahan pengemas yang tepat. Oleh karena itu, penanggungjawab kegiatan, Novita Ardiarini, M.Sc menambahkan materi mengenai referensi pengemasan produk mencegah kontaminasi produk pangan. Pengemasan menjadi salah satu poin yang wajib diperhatikan karena kualitas pengemasan sangat mempengaruhi pemenuhan syarat mutu produk dalam SNI yang akan disusun.

Prev Next

- BRMP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Catatan Rekor Sektor Pertanian 2025
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Kolaborasi BRMP Malut & Balai Bahasa Malut guna Mendukung Diseminasi Pertanian
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BBRMP Maluku Utara Konsolidasikan Penyuluh, Perkuat LTT dan Produktivitas Padi 2026
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Prabowo Bangga: Target Swasembada Beras 4 Tahun Tercapai dalam 1 Tahun
    26 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BBRMP Maluku Utara Diseminasikan Standar Instrumen Pertanian di Desa Lola
    22 Jan 2026 - By BRMP Maluku Utara

tags

Diskusi Kelompok Terpumpun Pelaku Usaha

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara. All Right Reserved